Selasa, 02 Juli 2013

ILMU PENGETAHUAN SOSIAL DAN BUDAYA




 Interasi sosial merupakan hubungan-hubungan sosial yang menyangkut hubungan antarindividu, individu (seseorang) dengan kelompok, dan kelompok dengan kelompok. Tanpa adanya interkasi sosial maka tidak akan mungkin ada kehidupan bersama. Proses sosial adalah suatu interaksi atau hubungan timbal balik atau saling mempengaruhi antar manusia yang berlangsung sepanjang hidupnya didalam amasyarakat. Menurut Soerjono Soekanto, proses sosial diartikan sebagai cara-cara berhubungan yang dapat dilihat jika individu dan kelompok-kelompok sosial saling bertemu serta menentukan sistem dan bentuk hubungan sosial.
Pengertian Interaksi Sosial
Homans ( dalam Ali, 2004: 87) mendefinisikan interaksi sebagai suatu kejadian ketika suatu aktivitas yang dilakukan oleh seseorang terhadap individu lain diberi ganjaran atau hukuman dengan menggunakan suatu tindakan oleh individu lain yang menjadi pasangannya.
Konsep yang dikemukakan oleh Homans ini mengandung pengertian bahwa interaksi adalah suatu tindakan yang dilakukan oleh seseorang dalam interaksi merupakan suatu stimulus bagi tindakan individu lain yang menjadi pasangannya.


Perubahan sosial budaya adalah sebuah gejala berubahnya struktur sosial dan pola budaya dalam suatu masyarakat. Perubahan sosial budaya merupakan gejala umum yang terjadi sepanjang masa dalam setiap masyarakat. Perubahan itu terjadi sesuai dengan hakikat dan sifat dasar manusia yang selalu ingin mengadakan perubahan. Hirschman mengatakan bahwa kebosanan manusia sebenarnya merupakan penyebab dari perubahan.
Perubahan sosial budaya terjadi karena beberapa faktor. Di antaranya komunikasi; cara dan pola pikir masyarakat; faktor internal lain seperti perubahan jumlah penduduk, penemuan baru, terjadinya konflik atau revolusi; dan faktor eksternal seperti bencana alam dan perubahan iklim, peperangan, dan pengaruh kebudayaan masyarakat lain.
Ada pula beberapa faktor yang menghambat terjadinya perubahan, misalnya kurang intensifnya hubungan komunikasi dengan masyarakat lain; perkembangan IPTEK yang lambat; sifat masyarakat yang sangat tradisional; ada kepentingan-kepentingan yang tertanam dengan kuat dalam masyarakat; prasangka negatif terhadap hal-hal yang baru; rasa takut jika terjadi kegoyahan pada masyarakat bila terjadi perubahan; hambatan ideologis; dan pengaruh adat atau kebiasaan.
Perubahan sosial dapat dikatakan sebagai suatu perubahan dari gejala-gejala sosial yang ada pada masyarakat, dari yang bersifat individual sampai yang lebih kompleks. Perubahan sosial dapat dilihat dari segi terganggunya kesinambungan diantara kesatuan sosial walaupun keadaannya relatif kecil. perubahan ini meliputi struktur, fungsi, nilai, norma, pranata, dan semua aspek yang dihasilkan dari interaksi antarmanusia, organisasi atau komunitas, termasuk perubahan dalam ha budaya.

Berikut ini adalah contoh perubahan sosial:

# Perubahan Mode pakaian
Apakah perubahan mode pakaian terjadi dengan sendirinya? Tentu saja perubahan mode pakaian itu terjadi karena ada faktor pendorongnya, seperti masuknya kebudayaan barat melalui televisi. Namun, perubahan mode pakaian itu bisa juga tidak terjadi di daerah lain yang masih terpencil.

# Urbanisasi
Urbanisasi bisa menyebabkan berkurangnya jumlah penduduk desa. Urbanisasi dari desa ke kota umumnya dilakukan oleh kaum laki-laki, tidak terkecuali mereka yang sudah berkeluarga. Keadaan ini mempengaruhi sistem kerja dalam masyarakatnya sehingga wanita yang sudah berkeluarga memiliki peran ganda, yaitu sebagai ibu yang mengasuh anaknya, dan menggantkan suami yang mempunyai tanggung jawab untuk bekerja di ladang.

# Konflik antara majikan dan buruh
Saat ini buruh/pekerja sudah semakin pintar. Apalagi sekarang sudah mulai diakuinya serikat pekerja dalam sebuah perusahaan. Secara otomatis pekerja semakin tahu tentang apa yang menjadi haknya sehingga konflik antara buruh dan majikan semakin sering terjadi.

# Peranan wanita dalam pemerintahan
Bila dulu kita jarang menemui wanita yang terjun di kancah pemerintahan, saat ini sudah ada beberapa peranan penting di pemerintahan yang dipegang oleh wanita. Hal ini terjadi karena sudah banyak wanita yang mengenyam pendidikan yang lebih tinggi serta masyarakat sekarang lebih terbuka dan bisa menerima pemimpin wanita.

# Pemakaian alat komunikasi
Bila sekitar 20 tahun yang lalu komunikasi antara manusia masih menggunakan surat, telegram, dll maka beberapa tahun belakangan ini hampir semua lapisan masyarakat telah menggunakan handpone sebagai alat komunikasi. SMS telah menggeser fungsi surat dan setahun terakhir ini SMS telah tergeser dengan trend BBM diantara pengguna blackberry 
Contoh masalah sosial
Pengangguran
       Pengangguran adalah seseorang yang tergolong angkatan kerja dan ingin mendapat pekerjaan tetapi belum dapat memperolehnya. Masalah pengangguran yang menyebabkan tingkat pendapatan nasional dan tingkat kemakmuran masyarakat tidak mencapai potensi maksimal yaitu masalah pokok makro ekonomi yang paling utama.
Faktor – Faktor timbulnya pengangguran
        Adapun faktor – faktor yang mendorong timbulnya pengangguran adalah sebagai berikut :
 - jumlah pencari kerja lebih besar dari jumlah peluang kerja yang tersedia (kesenjangan antara supply and demand).
- kesenjangan antara kompetensi pencari kerja dengan kompetensi yang dibutuhkan oleh pasar kerja.
- masih adanya anak putus sekolah dan lulus tidak melanjutkan yang tidak terserap dunia kerja/berusaha mandiri karena tidak memiliki keterampilan yang memadai.
- terjadinya pemutusan hubungan kerja (PHK) karena krisis global.
- terbatasnya sumber daya alam di kota yang tidak memungkinkan lagi warga masyarakat untuk mengolah sumber daya alam menjadi mata pencaharian.

Solusi atau Kebijakan – Kebijakan Mengatasi Masalah Pengangguran
         Ketika membahas mengenai pengangguran, semuanya ini tidak sesuai dengan perundang undangan di Indonesia, artinya masalah pengangguran yang merupakan masalah sosial bangsa indonesia masih jauh melenceng dari Undang-Undang Dasar 1945 seperti tercantum dalam pasal 27 ayat 2 yang berbunyi ”Tiap – tiap warga negara berhak atas penkerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan”. Untuk itu , ada berbagai solusi atau kebijakan untuk mengatasi masalah pengangguran, yaitu :

1. Pengembangan mindset dan wawasan penganggur, berangkat dari kesadaran bahwa setiap manusia sesungguhnya memilki potensi dalam dirinya namun sering tidak menyadari dan mengembangkan secara optimal. Dengan demikian, diharapkan setiap pribadi sanggup mengaktualisasikan potensi terbaiknya dan dapat menciptakan kehidupan yang lebih baik, bernilai dan berkualitas bagi dirinya sendiri maupun masyarakat luas.
2. Segera melakukan pengembangan kawasan-kawasan, khususnya yang tertinggal dan terpencil sebagai prioritas dengan membangun fasilitas transportasi dan komunikasi. Ini akan membuka lapangan kerja bagi para penganggur di berbagai jenis maupun tingkatan. Harapan akan berkembangnya potensi wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) baik potensi sumber daya alam, sumber daya manusia maupun keuangan (finansial).
3. Segera membangun lembaga sosial yang dapat menjamin kehidupan penganggur. Hal itu dapat dilakukan serentak dengan pendirian Badan Jaminan Sosial Nasional dengan embrio mengubah PT Jaminan Sosial Tenaga Kerja (PT Jamsostek) menjadi Badan Jaminan Sosial Nasional yang terdiri dari berbagai devisi menurut sasarannya. Dengan membangun lembaga itu, setiap penganggur di Indonesia akan tercatat dengan baik dan mendapat perhatian khusus.
4. Segera menyederhanakan perizinan karena dewasa ini terlalu banyak jenis perizinan yang menghambat investasi baik Penanamaan Modal Asing (PMA), Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) dan investasi masyarakat secara perorangan maupun berkelompok.
5. Mengaitkan secara erat (sinergi) masalah pengangguran dengan masalah di wilayah perkotaan lainnya, seperti sampah, pengendalian banjir, dan lingkungan yang tidak sehat. Sampah, misalnya, terdiri dari bahan organik yang dapat dijadikan kompos dan bahan non-organik yang dapat didaur ulang.



6. Mengembangkan suatu lembaga antarkerja secara profesional. Lembaga itu dapat disebutkan sebagai job center dan dibangun dan dikembangkan secara profesional sehingga dapat membimbing dan menyalurkan para pencari kerja. Pengembangan lembaga itu mencakup, antara lain sumber daya manusianya (brainware), perangkat keras (hardware), perangkat lunak (software), manajemen dan keuangan. Lembaga itu dapat di bawah lembaga jaminan sosial penganggur atau bekerja sama tergantung kondisinya.
7. Menyeleksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang akan dikirim ke luar negeri. Perlu seleksi lebih ketat terhadap pengiriman TKI ke luar negeri. Sebaiknya diupayakan tenaga-tenaga terampil (skilled). Hal itu dapat dilakukan dan diprakarsai oleh Pemerintah Pusat dan Daerah.
8. Segera harus disempurnakan kurikulum dan sistem pendidikan nasional (Sisdiknas). Sistem pendidikan dan kurikulum sangat menentukan kualitas pendidikan.
9. Upayakan untuk mencegah perselisihan hubungan industrial (PHI) dan pemutusan hubungan kerja (PHK).
10. Segera mengembangkan potensi kelautan kita. Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) mempunyai letak geografis yang strategis yang sebagian besar berupa lautan dan pulau-pulau yang sangat potensial sebagai negara maritim. Potensi kelautan Indonesia perlu dikelola lebih baik supaya dapat menciptakan lapangan kerja yang produktif dan remuneratif.
Pengertian nilai sosial adalah :
- segala sesuatu yang dianggap berharga oleh masyarakat.
 

- anggapan masyarakat tentang sesuatu yang diharapkan, indah, dan benar - keberadaan nilai bersifat abstrak dan ideal.
(UN 2008)

Bentuk-bentuk nilai :
1. Pemikiran
2. Perilaku
3. Benda

Contoh
nilai sosial dalam masyarakat Indonesia :
- masyarakat Indonesia sangat menjunjung tinggi nilai keramahan, sehingga bangsa Indonesia dikenal sebagai bangsa yang ramah.
- masyarakat Indonesia menjunjung tinggi nilai kepedulian sosial, sehingga ketika ada musibah di suatu daerah, bantuan dari berbagai daerah segera datang.


Contoh nilai di sekolah:

- sekolah menjunjung tinggi nilai disiplin waktu, sehingga ketika ada siswa yang terlambat, diberikan sanksi.

Contoh nilai dalam bisnis:
-
kemudahan transaksi merupakan sesuatu yang dianggap penting untuk memperlancar urusan bisnis

Ciri-ciri nilai sosial:

1. Merupakan konstruksi masyarakat sebagai hasil interaksi antarwarga masyarakat.
2. Disebarkan diantara warga masyarakat.
3. Terbentuk melalui sosialisasi (proses belajar).
4. Merupakan bagian dari usaha pemenuhan kebutuhan dan kepuasan sosial manusia.
5. Dapat mempengaruhi perkembangan diri seseorang.
6. Memiliki pengaruh yang berbeda antarwarga masyarakat.
7. Cenderung berkaitan satu sama lain dan membentuk sistem nilai.

Fungsi nilai sosial bagi kehidupan manusia:

1. Dapat menyumbangkan seperangkat alat untuk menetapkan "harga" sosial dari suatu kelompok.
2. Dapat mengarahkan masyarakat dalam berpikir dan bertingkah laku.
3. Sebagai penentu terakhir manusia dalam memenuhi peranan-peranan sosial. Nilai sosial dapat memotivasi seseorang untuk mewujudkan harapan sesuai dengan peranannya.
4. Sebagai alat solidaritas di kalangan anggota kelompok.
5. Sebagai alat pengawas perilaku manusia.

- Memberikan harapan yang baik, sikap mandiri, dan bertanggungjawab
- Mengarahkan cara berperasaan, berpikir, berkehendak, dan bertindak
(UN 2011)




Jenis-jenis nilai menurut Prof. Dr. Notonegoro :
1. Nilai material : nilai yang berguna bagi jasmani manusia.
Contoh nilai material :

- makanan
-minuman
- pakaian
2. Nilai kerohanian : nilai yang berguna bagi rohani manusia.

Contoh nilai kerohanian :

- berdzikir, mengingat Allah
- membaca Al Qur'an
- sholat
3. Nilai vital : nilai yang berguna bagi manusia dalam melaksanakan aktivitas.

Contoh nilai vital :

- kalkulator bagi bendahara kelas
- buku paket bagi siswa saat belajar
- motor bagi tukang ojek

Nilai dominan : nilai yang dianggap lebih penting dibandingkan nilai lainnya.

Contoh :
- bagi umat Islam mengerjakan ibadah wajib lebih tinggi kedudukannya dari mengerjakan ibadah sunnah
- menghormati orang tua lebih utama dari menghormati orang lain

Nilai yang mendarah daging (internalized value) : nilai yang telah menjadi kepribadian. 

Biasanya nilai ini telah tersosialisasi sejak seorang masih kecil dan apabila ia tidak melakukannya ia akan merasa bersalah.
Contoh :
- makan dengan tangan kanan
- berpamitan kepada orang tua bila bepergian


Macam-macam nilai berdasarkan wujudnya:
1. Nilai immaterial: tidak berwujud.
    Sulit untuk berubah.
    Contoh: ideologi, gagasan (ide), pemikiran dan sistem politik, dan peraturan-peraturan.
2. Nilai material: berwujud.
    Mudah untuk berubah.
    Contoh: karya seni, gedung, jembatan, rumah, dan pakaian.

Nilai etika : nilai tentang apa yang baik dan apa yang buruk.
Contoh :
Bertutur kata baik dan tidak marah meskipun berhadapan dengan orang yang kasar.
(UN 2011)
 

NORMA SOSIAL

Pengertian
norma sosial : aturan berperilaku dalam masyarakat.

Fungsi norma sosial :
- Mengatur perilaku manusia dalam berinteraksi
- Memberi sanksi terhadap perilaku menyimpang dalam masyarakat


Sifat norma:
1. Norma formal
    - Bersumber dari lembaga yang resmi
    - Tertulis
    Contoh: surat keputusan, peraturan daerah, undang-undang

2. Norma nonformal 
    - Tidak tertulis
    Contoh: aturan dalam keluarga, adat istiadat.

Jenis-jenis norma berdasarkan daya ikatnya/sanksi yang diberikan :
(UN 2008)
1. Cara (usage)
Contoh : cara makan, tidak mengeluarkan bunyi
(UN 2008, 2009)
Sanksi bila melanggar : dianggap tidak sopan.

2. Kebiasaan (folkways) - dilakukan berulang-ulang

Contoh :
- Mengucapkan salam ketika bertamu
- Menganggukkan kepala sebagai tanda hormat kepada orang lain
- Membuang sampah pada tempatnya
Sanksi bila tidak melakukan : dianggap sebagai penyimpangan.
(UN 2010)
3. Tata kelakuan (mores)

Contoh : larangan membunuh, memperkosa.
Sanksi
4. Adat (custom)

Contoh : larangan menguburkan jenazah di Bali dan larangan merusak hutan pada suku Kajang Tana Toa di Sulawesi Selatan, sanksinya dikucilkan.
5. Hukum (law) : aturan yang dirumuskan secara tertulis (& sanksi juga dirumuskan secara tertulis).

(UN 2011)
Contoh : aturan lalu lintas
(UN 2010)

Macam-macam norma dalam masyarakat :

1. Norma kesopanan : norma yang bersumber dari aturan tingkah laku yang berlaku di masyarakat.
Contoh :
- tidak meludah sembarangan
- tidak meletakkan kaki di atas meja.
- tidak berkata kasar pada guru
2. Norma kesusilaan

Contoh :
- tidak boleh menggoda wanita
- suami istri tidak bermesraan di tempat umum
3. Norma agama

Contoh : mendirikan shalat
- Fungsi norma agama bagi kehidupan masyarakat : menjaga solidaritas masyarakat beragama
(UN 2008)
4. Norma kebiasaan

Contoh : bersalaman ketika bertemu
5. Norma hukum

Contoh : warga masyarakat yang sudah berusia 17 tahun wajib memiliki KTP (Kartu Tanda Penduduk).

Bagaimana cara melestarikan sistem sosial budaya Indonesia di era globalisasi?
Di era globalisasi seperti sekarang ini, sudut-sudut dunia seakan-akan sangat dekat di kehidupan kita sehari-hari. Informasi dari sudut dunia manapun sangat mudah untuk kita ketahui. Akibatnya tanpa disadari difusi atau persebaran ide-ide, baik berupa sistem sosial ataupun budaya dari luar masuk ataupun masyarakat luar menyebar dan mungkin ikut terinternalisasi dalam kehidupan suatu masyarakat regional tertentu, seperti masyarakat suatu negara. Persebaran ide-ide tersebut, makin intens karena didukung oleh kemajuan teknologi informasi dan para penyedia informasi yang berlomba-lomba menginovasi diri sebagai penyedia jasa pemberi informasi. Pengaruh yang kompleks tersebut, sudah pasti mempengaruhi kehidupan masyarakat / bangsa suatu negara, tak terkecuali masyarakat dan bangsa Indonesia.
Hampir semua negara atau bangsa yang telah merdeka dan di akui derajat dan keberadaannya (de facto dan de jure ) oleh negara lain memiliki undang-undang atau konstitusi sebagai wadah dari sistem sosial budayanya. Indonesia yang merupakan negara merdeka dan diakui dunia juga memiliki konstitusi yang mengatur sistem sosial budaya Indonesia, tidak hanya itu di Indonesia di kenal adanya empat (4) pilar kebangsaan sebagai pengusung dan wadah sistem sosial budaya Indonesia. Empat pilar yang dimaksud yaitu Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhineka Tunggal Ika.
Akhir-akhir ini, sungguh sangat disayangkan sebagaimana yang kita rasakan, baca, dengar, dan lihat, fenomena kebangsaan Indonesia begitu sangat memprihatinkan. Gejala-gejala negatif dan destruktif menjadi gambaran sehari-hari dari fenomena kebangsaan kita sekarang. Fenomena atau gejala destruktif ini seakan-akan “telah membudaya”. Fenomena tersebut hampir (nyaris) melingkupi seluruh tatanan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara serta digawangi oleh hampir (nyaris) seluruh lapisan masyarakat Indonesia, terutama mereka para petinggi yang seharusnya dapat menjadi figur atau contoh teladan bagi masyarakat Indonesia.
Sebenarnya pertanyaan yang perlu kita ajukan yaitu, benarkah globalisasi menggerus sistem sosial budaya Indonesia? Ataukah kita sendiri yang secara sukarela “melepaskan begitu saja” sistem sosial budaya Indonesia? Atau apakah kita sebagai generasi muda Indonesia tidak mampu menginterpretasikan gagasan para pendiri bangsa (empat pilar kebangsaan) Indonesia tersebut dalam era globalisasi? Atau memang generasi sekarang acuh tak acuh sehingga untuk hal kecil saja dalam upaya pelestarian sistem sosial budaya Indonesia harus menunggu dan diarahkan oleh generasi tua “terdahulu? Ataukah ini merupakan fenomena sosial sebagai dampak dari ketidaksuksesan pendidikan dan dampak dari frustrasi ekonomi, sosial dan politik masyarakat Indonesia?
Tentu dalam pemecahan masalah tersebut haruslah kita lihat dari berbagai sudut pandang secara komprehensif. Masalah tersebut mengacu pada karakter bangsa. Pilar-pilar bangsa menjadi fungsi kebudayaan yang mengikat kebangsaan secara keseluruhan. Runtuhnya pilar-pilar disebabkan penetrasi budaya terutama arus globalisasi yang begitu hebat dan lebih pragmatis sehingga bisa menimbulkan konflik.
Sebenarnya pemecahan masalah tersebut tidak hanya berkenaan dengan mempatenkan budaya Indonesia, tetapi haruslah kita cari bagaimana sistem sosial budaya tersebut mampu atau dapat menjadi sesuatu yang sakral sehingga sebagaimana yang dikatakan oleh Emile Durkheim sistem sosial budaya tersebut mampu menimbulkan solidaritas, integrasi dan rasa memiliki terhadap sistem sosial budaya tersebut sehingga dirasakan adanya rasa ketergantungan dan rasa memiliki anggota-anggota dari masyarakat terhadap ke sakralkan tersebut. Ini bergayut pada keharusan kita melaukukan “ritual” dari sistem sosial budaya tersebut sebagai suatu yang sakral, menciptakan ketergantungan dan solidaritas sosial.
Sebenarnya teori tersebut merupakan teori dari Emile Durkheim mengenai keberlanjutan suatu agama. Saya sangat terinspirasi dengan pembelajaran sosiologi agama, termasuk teori-teori para sosiolog dalam sosiologi agama.
Sistem sosial budaya itu dapat diibaratkan suatu agama, jika tidak dilakukan dapat menimbulkan rasa bersalah bagi pemeluknya dan mempengaruhi si pemeluk dalam dinamika sosial kemasyarakatan. Kesakralan dan ritual tersebut baru berarti apabila diakui oleh anggota masyarakat lain, begitu pula sistem sosial budaya Indonesia.
Perlu juga kita sadari dan lakukan, bahwa dalam pelestarian sistem sosial budaya Indonesia itu perlulah dilakukan proses “pilih-pilih-buang”. Dalam artian membuang atau menghapuskan nilai atau norma dalam sistem sosial budaya Indonesia yang menghambat pembangunan, pemberdayaan dan mempengaruhi keterbelakangan mentalitas bangsa dan negara Indonesia, sebagaimana yang dilakukan secara berani oleh Bangsa Jepang demi kemajuan bangsa dan negaranya (Silahkan baca buku Koentjaraningrat judulnya “Mentalitas Bangsa Indonesia”). Ini dapat memperkokoh dan memperkuat keyakinan kebangsaan dan bernegara karena secara nyata inilah yang disebut sebagai kesadaran sosial dalam upaya mengukuhkan dan memperkuat eksistensi masyarakat Indonesia. Selain itu, terus menerus untuk melaksanakan tradisi yang mendukung kemajuan bangsa seperti hidup sederhana, hemat, gotong-royong dan tolong menolong dalam kebenaran.
Kita tidak memiliki strategi kebudayaan sehingga permasalahan pokok pun mudah saja mengobati. Ke depannya harus ada strategi kebudayaan. Kita belum mempunyai kebudayaan komprehensif yang mengakibatkan nilai-nilai luhur tidak ada. Maka sangat penting dan sungguh merupakan hal yag urgen (mendesak) untuk menerapkan strategi efektif internalisasi budaya dalam kehidupan bermasyarakat sehari-hari. Dan akhirnya sikap dan perilaku optimis dan optimisme untuk menjadi lebih baik untuk bangsa dan negara Indonesia dapat menjadi pemacu individu dan kelompok dari keberagaman bangsa Indonesia untuk mewujudkan Bangsa dan Negara Indonesia yang maju, adli dan beradap di hadapan dunia dan terutama di hadapan Tuhan Yang Maha Esa.
Indonesia adalah salah satu bangsa yang terdapat di Asia. Kehidupan di Indonesia memiliki potensi alam dan kebudayaan yang sangat tinggi, sehingga Indonesia tidak hanya dikenal dalam hal budaya dan potensi alam saja melainkan juga dalam hal pola kehidupan semua masyarakatnya.
Masyarakat Indonesia hampir menempati seluruh kepulauan yang ada di Indonesia yang menjadi satu kesatuan. Oleh karena pengaruh emigrasi, ada juga masyarakat Indonesia yang menetap di wilayah luar Indonesia. Selain itu, diimbangi pula dengan keadaan perhubungan yang sangat baik dan lancar, baik darat, laut, maupun udara.
Bangsa Indonesia terletak di antara dua benua dan dua samudra, dimana wilayah tersebut dapat dikatakan sebagai tempat yang sangat strategis. Hal ini jugalah yang menyebabkan Indonesia memiliki iklim tropis. Indonesia merupakan satu-satunya negara di dunia yang memiliki beribu-ribu kepulauan. Indonesia memiliki 17.504 pulau besar dan kecil, sekitar 6000 di antaranya tidak berpenghuni, yang menyebar disekitar khatulistiwa. Posisi Indonesia terletak pada koordinat 6°LU – 11°08′LS dan dari 97°’ – 141°45′BT. Wilayah Indonesia terbentang sepanjang 3.977 mil di antara Samudra Hindia dan Samudra Pasifik. Apabila perairan antara pulau-pulau itu digabungkan, maka luas Indonesia menjadi 1,9 juta mil². Pulau terpadat penduduknya adalah pulau Jawa, di mana setengah populasi Indonesia hidup.

Budaya Indonesia
Kebudayaan Indonesia dapat didefinisikan sebagai seluruh kebudayaan lokal yang telah ada sebelum bentuknya Indonesia pada tahun 1945. Seluruh kebudayaan lokal yang berasal dari kebudayaan beraneka ragam suku-suku di Indonesia merupakan bagian integral daripada kebudayaan Indonesia.
Walaupun kebudayaan Indonesia beraneka ragam, namun pada dasarnya terbentuk dan dipengaruhi oleh kebudayaan besar lainnya seperti kebudayaan Tionghoa, kebudayaan India, dan kebudayaan Arab. Kebudayaan India terutama masuk dari penyebaran agama Hindu dan Buddha di Nusantara jauh sebelum Indonesia terbentuk. Kerajaan-kerajaan yang bernafaskan agama Hindu dan Budha sempat mendominasi Nusantara pada abad ke-5 Masehi ditandai dengan berdirinya kerajaan tertua di Nusantara, yaitu Kutai sampai pada penghujung abad ke-15 Masehi.
Kebudayaan Tionghoa masuk dan mempengaruhi kebudayaan Indonesia karena interaksi perdagangan yang intensif antara pedagang-pedagang Tionghoa dan Nusantara (Sriwijaya). Selain itu, banyak pula yang masuk bersama perantau-perantau Tionghoa yang datang dari daerah selatan Tiongkok dan menetap di Nusantara. Mereka menetap dan menikahi penduduk lokal dan menghasilkan perpaduan kebudayaan Tionghoa dan lokal yang unik. Kebudayaan seperti inilah yang kemudian menjadi salah satu akar daripada kebudayaan lokal modern di Indonesia seperti kebudayaan Jawa dan Betawi.

Sistem Kepercayaan / Religi
Di Indonesia terdiri dari lima agama besar, yaitu: Islam, Protestan, Katolik, Hindu, dan Budha. Agama di Indonesia memegang peranan penting dalam kehidupan masyarakat. Hal ini dinyatakan di dalam ideologi bangsa Indonesia, Pancasila: “Ketuhanan Yang Maha Esa”. Sejumlah agama di Indonesia berpengaruh secara kolektif terhadap politik, ekonomi dan budaya. Di tahun 1998, kira-kira 88% dari 222 juta penduduk Indonesia adalah pemeluk Islam, 5% Protestan, 3% Katholik, 2% Hindu, 1% Buddha, dan 1% kepercayaan lainnya. Sehingga dapat ditarik kesimpulan bahwa penganut agama Islam di Indonesia lebih mendominasi daripada keempat agama yang lain.
Dalam UUD 1945 dinyatakan bahwa “tiap-tiap penduduk diberikan kebebasan untuk memilih dan mempraktikkan kepercayaannya” dan “menjamin semuanya akan kebebasan untuk menyembah, menurut agama atau kepercayaannya”. Pemerintah secara resmi hanya mengakui lima agama, yakni Islam, Protestan, Katolik, Hindu, dan Budha.
Dengan banyaknya agama atau aliran kepercayaan yang ada di Indonesia, konflik antar agama sering kali tidak terelakkan. Bukan berarti bahwa selalu terjadi penekanan terhadap agama lain. Namun hal ini mulai berkurang semenjak demokrasi di Indonesia mulai ditegakkan. Lebih dari itu, kepemimpinan politis Indonesia memainkan peranan penting di dalam hubungan antar kelompok maupun golongan. Program transmigrasi secara tidak langsung telah menyebabkan sejumlah konflik di wilayah timur Indonesia. Tapi, satu hal yang sangat menonjol yaitu bahwa kebebasan sangat dijunjung tinggi dalam hal ini. Semuanya hidup secara damai. Inilah yang membuat bangsa Indonesia terkenal dengan keanekaragamannya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar