Interasi sosial merupakan hubungan-hubungan
sosial yang menyangkut hubungan antarindividu, individu (seseorang) dengan
kelompok, dan kelompok dengan kelompok. Tanpa adanya interkasi sosial maka
tidak akan mungkin ada kehidupan bersama. Proses sosial
adalah suatu interaksi atau hubungan timbal balik atau saling
mempengaruhi antar manusia yang berlangsung sepanjang hidupnya didalam
amasyarakat. Menurut Soerjono Soekanto, proses sosial diartikan sebagai
cara-cara berhubungan yang dapat dilihat jika individu dan kelompok-kelompok
sosial saling bertemu serta menentukan sistem dan bentuk hubungan sosial.
Pengertian Interaksi Sosial
Homans ( dalam Ali, 2004: 87) mendefinisikan interaksi sebagai suatu kejadian ketika suatu
aktivitas yang dilakukan oleh seseorang terhadap individu lain diberi ganjaran
atau hukuman dengan menggunakan suatu tindakan oleh individu lain yang menjadi
pasangannya.
Konsep yang dikemukakan oleh Homans ini mengandung
pengertian bahwa interaksi adalah suatu tindakan yang dilakukan
oleh seseorang dalam interaksi merupakan suatu stimulus bagi tindakan individu
lain yang menjadi pasangannya.
Perubahan sosial budaya adalah sebuah gejala
berubahnya struktur sosial dan pola budaya dalam suatu masyarakat. Perubahan
sosial budaya merupakan gejala umum yang terjadi sepanjang masa dalam setiap masyarakat. Perubahan itu terjadi
sesuai dengan hakikat dan sifat dasar manusia yang selalu ingin mengadakan
perubahan. Hirschman mengatakan bahwa kebosanan manusia sebenarnya
merupakan penyebab dari perubahan.
Perubahan sosial budaya terjadi
karena beberapa faktor. Di antaranya komunikasi; cara dan pola pikir masyarakat; faktor internal lain
seperti perubahan jumlah penduduk, penemuan baru, terjadinya konflik atau revolusi; dan faktor eksternal
seperti bencana alam dan perubahan iklim, peperangan, dan pengaruh kebudayaan masyarakat lain.
Ada pula beberapa faktor yang
menghambat terjadinya perubahan, misalnya kurang intensifnya hubungan
komunikasi dengan masyarakat lain; perkembangan IPTEK yang lambat; sifat
masyarakat yang sangat tradisional; ada
kepentingan-kepentingan yang tertanam dengan kuat dalam masyarakat; prasangka
negatif terhadap hal-hal yang baru; rasa takut jika terjadi kegoyahan pada
masyarakat bila terjadi perubahan; hambatan ideologis; dan pengaruh adat atau kebiasaan.
Perubahan sosial dapat
dikatakan sebagai suatu perubahan dari gejala-gejala sosial yang ada pada
masyarakat, dari yang bersifat individual sampai yang lebih kompleks. Perubahan
sosial dapat dilihat dari segi terganggunya kesinambungan diantara kesatuan
sosial walaupun keadaannya relatif kecil. perubahan ini meliputi struktur,
fungsi, nilai, norma, pranata, dan semua aspek yang dihasilkan dari interaksi
antarmanusia, organisasi atau komunitas, termasuk perubahan dalam ha budaya.
Berikut ini adalah contoh perubahan sosial:
# Perubahan Mode pakaian
Apakah perubahan mode pakaian terjadi dengan sendirinya? Tentu saja perubahan mode pakaian itu terjadi karena ada faktor pendorongnya, seperti masuknya kebudayaan barat melalui televisi. Namun, perubahan mode pakaian itu bisa juga tidak terjadi di daerah lain yang masih terpencil.
# Urbanisasi
Urbanisasi bisa menyebabkan berkurangnya jumlah penduduk desa. Urbanisasi dari desa ke kota umumnya dilakukan oleh kaum laki-laki, tidak terkecuali mereka yang sudah berkeluarga. Keadaan ini mempengaruhi sistem kerja dalam masyarakatnya sehingga wanita yang sudah berkeluarga memiliki peran ganda, yaitu sebagai ibu yang mengasuh anaknya, dan menggantkan suami yang mempunyai tanggung jawab untuk bekerja di ladang.
# Konflik antara majikan dan buruh
Saat ini buruh/pekerja sudah semakin pintar. Apalagi sekarang sudah mulai diakuinya serikat pekerja dalam sebuah perusahaan. Secara otomatis pekerja semakin tahu tentang apa yang menjadi haknya sehingga konflik antara buruh dan majikan semakin sering terjadi.
# Peranan wanita dalam pemerintahan
Bila dulu kita jarang menemui wanita yang terjun di kancah pemerintahan, saat ini sudah ada beberapa peranan penting di pemerintahan yang dipegang oleh wanita. Hal ini terjadi karena sudah banyak wanita yang mengenyam pendidikan yang lebih tinggi serta masyarakat sekarang lebih terbuka dan bisa menerima pemimpin wanita.
# Pemakaian alat komunikasi
Bila sekitar 20 tahun yang lalu komunikasi antara manusia masih menggunakan surat, telegram, dll maka beberapa tahun belakangan ini hampir semua lapisan masyarakat telah menggunakan handpone sebagai alat komunikasi. SMS telah menggeser fungsi surat dan setahun terakhir ini SMS telah tergeser dengan trend BBM diantara pengguna blackberry
Berikut ini adalah contoh perubahan sosial:
# Perubahan Mode pakaian
Apakah perubahan mode pakaian terjadi dengan sendirinya? Tentu saja perubahan mode pakaian itu terjadi karena ada faktor pendorongnya, seperti masuknya kebudayaan barat melalui televisi. Namun, perubahan mode pakaian itu bisa juga tidak terjadi di daerah lain yang masih terpencil.
# Urbanisasi
Urbanisasi bisa menyebabkan berkurangnya jumlah penduduk desa. Urbanisasi dari desa ke kota umumnya dilakukan oleh kaum laki-laki, tidak terkecuali mereka yang sudah berkeluarga. Keadaan ini mempengaruhi sistem kerja dalam masyarakatnya sehingga wanita yang sudah berkeluarga memiliki peran ganda, yaitu sebagai ibu yang mengasuh anaknya, dan menggantkan suami yang mempunyai tanggung jawab untuk bekerja di ladang.
# Konflik antara majikan dan buruh
Saat ini buruh/pekerja sudah semakin pintar. Apalagi sekarang sudah mulai diakuinya serikat pekerja dalam sebuah perusahaan. Secara otomatis pekerja semakin tahu tentang apa yang menjadi haknya sehingga konflik antara buruh dan majikan semakin sering terjadi.
# Peranan wanita dalam pemerintahan
Bila dulu kita jarang menemui wanita yang terjun di kancah pemerintahan, saat ini sudah ada beberapa peranan penting di pemerintahan yang dipegang oleh wanita. Hal ini terjadi karena sudah banyak wanita yang mengenyam pendidikan yang lebih tinggi serta masyarakat sekarang lebih terbuka dan bisa menerima pemimpin wanita.
# Pemakaian alat komunikasi
Bila sekitar 20 tahun yang lalu komunikasi antara manusia masih menggunakan surat, telegram, dll maka beberapa tahun belakangan ini hampir semua lapisan masyarakat telah menggunakan handpone sebagai alat komunikasi. SMS telah menggeser fungsi surat dan setahun terakhir ini SMS telah tergeser dengan trend BBM diantara pengguna blackberry
Contoh masalah sosial
Pengangguran
Pengangguran adalah seseorang yang tergolong angkatan kerja dan ingin mendapat pekerjaan tetapi belum dapat memperolehnya. Masalah pengangguran yang menyebabkan tingkat pendapatan nasional dan tingkat kemakmuran masyarakat tidak mencapai potensi maksimal yaitu masalah pokok makro ekonomi yang paling utama.
Pengangguran adalah seseorang yang tergolong angkatan kerja dan ingin mendapat pekerjaan tetapi belum dapat memperolehnya. Masalah pengangguran yang menyebabkan tingkat pendapatan nasional dan tingkat kemakmuran masyarakat tidak mencapai potensi maksimal yaitu masalah pokok makro ekonomi yang paling utama.
Faktor
– Faktor timbulnya pengangguran
Adapun faktor – faktor yang mendorong timbulnya pengangguran adalah sebagai berikut :
- jumlah pencari kerja lebih besar dari jumlah peluang kerja yang tersedia (kesenjangan antara supply and demand).
- kesenjangan antara kompetensi pencari kerja dengan kompetensi yang dibutuhkan oleh pasar kerja.
- masih adanya anak putus sekolah dan lulus tidak melanjutkan yang tidak terserap dunia kerja/berusaha mandiri karena tidak memiliki keterampilan yang memadai.
- terjadinya pemutusan hubungan kerja (PHK) karena krisis global.
- terbatasnya sumber daya alam di kota yang tidak memungkinkan lagi warga masyarakat untuk mengolah sumber daya alam menjadi mata pencaharian.
Adapun faktor – faktor yang mendorong timbulnya pengangguran adalah sebagai berikut :
- jumlah pencari kerja lebih besar dari jumlah peluang kerja yang tersedia (kesenjangan antara supply and demand).
- kesenjangan antara kompetensi pencari kerja dengan kompetensi yang dibutuhkan oleh pasar kerja.
- masih adanya anak putus sekolah dan lulus tidak melanjutkan yang tidak terserap dunia kerja/berusaha mandiri karena tidak memiliki keterampilan yang memadai.
- terjadinya pemutusan hubungan kerja (PHK) karena krisis global.
- terbatasnya sumber daya alam di kota yang tidak memungkinkan lagi warga masyarakat untuk mengolah sumber daya alam menjadi mata pencaharian.
Solusi
atau Kebijakan – Kebijakan Mengatasi Masalah Pengangguran
Ketika membahas mengenai pengangguran, semuanya ini tidak sesuai dengan perundang undangan di Indonesia, artinya masalah pengangguran yang merupakan masalah sosial bangsa indonesia masih jauh melenceng dari Undang-Undang Dasar 1945 seperti tercantum dalam pasal 27 ayat 2 yang berbunyi ”Tiap – tiap warga negara berhak atas penkerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan”. Untuk itu , ada berbagai solusi atau kebijakan untuk mengatasi masalah pengangguran, yaitu :
Ketika membahas mengenai pengangguran, semuanya ini tidak sesuai dengan perundang undangan di Indonesia, artinya masalah pengangguran yang merupakan masalah sosial bangsa indonesia masih jauh melenceng dari Undang-Undang Dasar 1945 seperti tercantum dalam pasal 27 ayat 2 yang berbunyi ”Tiap – tiap warga negara berhak atas penkerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan”. Untuk itu , ada berbagai solusi atau kebijakan untuk mengatasi masalah pengangguran, yaitu :
1. Pengembangan
mindset dan wawasan penganggur, berangkat dari kesadaran bahwa setiap manusia
sesungguhnya memilki potensi dalam dirinya namun sering tidak menyadari dan
mengembangkan secara optimal. Dengan demikian, diharapkan setiap pribadi
sanggup mengaktualisasikan potensi terbaiknya dan dapat menciptakan kehidupan
yang lebih baik, bernilai dan berkualitas bagi dirinya sendiri maupun
masyarakat luas.
2. Segera melakukan pengembangan kawasan-kawasan, khususnya yang tertinggal dan terpencil sebagai prioritas dengan membangun fasilitas transportasi dan komunikasi. Ini akan membuka lapangan kerja bagi para penganggur di berbagai jenis maupun tingkatan. Harapan akan berkembangnya potensi wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) baik potensi sumber daya alam, sumber daya manusia maupun keuangan (finansial).
3. Segera membangun lembaga sosial yang dapat menjamin kehidupan penganggur. Hal itu dapat dilakukan serentak dengan pendirian Badan Jaminan Sosial Nasional dengan embrio mengubah PT Jaminan Sosial Tenaga Kerja (PT Jamsostek) menjadi Badan Jaminan Sosial Nasional yang terdiri dari berbagai devisi menurut sasarannya. Dengan membangun lembaga itu, setiap penganggur di Indonesia akan tercatat dengan baik dan mendapat perhatian khusus.
4. Segera menyederhanakan perizinan karena dewasa ini terlalu banyak jenis perizinan yang menghambat investasi baik Penanamaan Modal Asing (PMA), Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) dan investasi masyarakat secara perorangan maupun berkelompok.
5. Mengaitkan secara erat (sinergi) masalah pengangguran dengan masalah di wilayah perkotaan lainnya, seperti sampah, pengendalian banjir, dan lingkungan yang tidak sehat. Sampah, misalnya, terdiri dari bahan organik yang dapat dijadikan kompos dan bahan non-organik yang dapat didaur ulang.
2. Segera melakukan pengembangan kawasan-kawasan, khususnya yang tertinggal dan terpencil sebagai prioritas dengan membangun fasilitas transportasi dan komunikasi. Ini akan membuka lapangan kerja bagi para penganggur di berbagai jenis maupun tingkatan. Harapan akan berkembangnya potensi wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) baik potensi sumber daya alam, sumber daya manusia maupun keuangan (finansial).
3. Segera membangun lembaga sosial yang dapat menjamin kehidupan penganggur. Hal itu dapat dilakukan serentak dengan pendirian Badan Jaminan Sosial Nasional dengan embrio mengubah PT Jaminan Sosial Tenaga Kerja (PT Jamsostek) menjadi Badan Jaminan Sosial Nasional yang terdiri dari berbagai devisi menurut sasarannya. Dengan membangun lembaga itu, setiap penganggur di Indonesia akan tercatat dengan baik dan mendapat perhatian khusus.
4. Segera menyederhanakan perizinan karena dewasa ini terlalu banyak jenis perizinan yang menghambat investasi baik Penanamaan Modal Asing (PMA), Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) dan investasi masyarakat secara perorangan maupun berkelompok.
5. Mengaitkan secara erat (sinergi) masalah pengangguran dengan masalah di wilayah perkotaan lainnya, seperti sampah, pengendalian banjir, dan lingkungan yang tidak sehat. Sampah, misalnya, terdiri dari bahan organik yang dapat dijadikan kompos dan bahan non-organik yang dapat didaur ulang.
6.
Mengembangkan suatu lembaga antarkerja secara profesional. Lembaga itu dapat
disebutkan sebagai job center dan dibangun dan dikembangkan secara profesional
sehingga dapat membimbing dan menyalurkan para pencari kerja. Pengembangan
lembaga itu mencakup, antara lain sumber daya manusianya (brainware), perangkat
keras (hardware), perangkat lunak (software), manajemen dan keuangan. Lembaga
itu dapat di bawah lembaga jaminan sosial penganggur atau bekerja sama
tergantung kondisinya.
7. Menyeleksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang akan dikirim ke luar negeri. Perlu seleksi lebih ketat terhadap pengiriman TKI ke luar negeri. Sebaiknya diupayakan tenaga-tenaga terampil (skilled). Hal itu dapat dilakukan dan diprakarsai oleh Pemerintah Pusat dan Daerah.
8. Segera harus disempurnakan kurikulum dan sistem pendidikan nasional (Sisdiknas). Sistem pendidikan dan kurikulum sangat menentukan kualitas pendidikan.
9. Upayakan untuk mencegah perselisihan hubungan industrial (PHI) dan pemutusan hubungan kerja (PHK).
10. Segera mengembangkan potensi kelautan kita. Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) mempunyai letak geografis yang strategis yang sebagian besar berupa lautan dan pulau-pulau yang sangat potensial sebagai negara maritim. Potensi kelautan Indonesia perlu dikelola lebih baik supaya dapat menciptakan lapangan kerja yang produktif dan remuneratif.
7. Menyeleksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang akan dikirim ke luar negeri. Perlu seleksi lebih ketat terhadap pengiriman TKI ke luar negeri. Sebaiknya diupayakan tenaga-tenaga terampil (skilled). Hal itu dapat dilakukan dan diprakarsai oleh Pemerintah Pusat dan Daerah.
8. Segera harus disempurnakan kurikulum dan sistem pendidikan nasional (Sisdiknas). Sistem pendidikan dan kurikulum sangat menentukan kualitas pendidikan.
9. Upayakan untuk mencegah perselisihan hubungan industrial (PHI) dan pemutusan hubungan kerja (PHK).
10. Segera mengembangkan potensi kelautan kita. Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) mempunyai letak geografis yang strategis yang sebagian besar berupa lautan dan pulau-pulau yang sangat potensial sebagai negara maritim. Potensi kelautan Indonesia perlu dikelola lebih baik supaya dapat menciptakan lapangan kerja yang produktif dan remuneratif.
Pengertian nilai sosial adalah :
- segala sesuatu yang dianggap berharga oleh masyarakat.
- anggapan masyarakat tentang sesuatu yang diharapkan, indah, dan benar - keberadaan nilai bersifat abstrak dan ideal.
(UN 2008)
Bentuk-bentuk nilai :
1. Pemikiran
2. Perilaku
3. Benda
Contoh nilai sosial dalam masyarakat Indonesia :
- masyarakat Indonesia sangat menjunjung tinggi nilai keramahan, sehingga bangsa Indonesia dikenal sebagai bangsa yang ramah.
- masyarakat Indonesia menjunjung tinggi nilai kepedulian sosial, sehingga ketika ada musibah di suatu daerah, bantuan dari berbagai daerah segera datang.
Contoh nilai di sekolah:
- sekolah menjunjung tinggi nilai disiplin waktu, sehingga ketika ada siswa yang terlambat, diberikan sanksi.
Contoh nilai dalam bisnis:
- kemudahan transaksi merupakan sesuatu yang dianggap penting untuk memperlancar urusan bisnis
Ciri-ciri nilai sosial:
1. Merupakan konstruksi masyarakat sebagai hasil interaksi antarwarga masyarakat.
2. Disebarkan diantara warga masyarakat.
3. Terbentuk melalui sosialisasi (proses belajar).
4. Merupakan bagian dari usaha pemenuhan kebutuhan dan kepuasan sosial manusia.
5. Dapat mempengaruhi perkembangan diri seseorang.
6. Memiliki pengaruh yang berbeda antarwarga masyarakat.
7. Cenderung berkaitan satu sama lain dan membentuk sistem nilai.
Fungsi nilai sosial bagi kehidupan manusia:
1. Dapat menyumbangkan seperangkat alat untuk menetapkan "harga" sosial dari suatu kelompok.
2. Dapat mengarahkan masyarakat dalam berpikir dan bertingkah laku.
3. Sebagai penentu terakhir manusia dalam memenuhi peranan-peranan sosial. Nilai sosial dapat memotivasi seseorang untuk mewujudkan harapan sesuai dengan peranannya.
4. Sebagai alat solidaritas di kalangan anggota kelompok.
5. Sebagai alat pengawas perilaku manusia.
- Memberikan harapan yang baik, sikap mandiri, dan bertanggungjawab
- Mengarahkan cara berperasaan, berpikir, berkehendak, dan bertindak
(UN 2011)
Jenis-jenis nilai menurut Prof. Dr. Notonegoro :
1. Nilai material : nilai yang berguna bagi jasmani manusia.
Contoh nilai material :
- makanan
-minuman
- pakaian
2. Nilai kerohanian : nilai yang berguna bagi rohani manusia.
Contoh nilai kerohanian :
- berdzikir, mengingat Allah
- membaca Al Qur'an
- sholat
3. Nilai vital : nilai yang berguna bagi manusia dalam melaksanakan aktivitas.
Contoh nilai vital :
- kalkulator bagi bendahara kelas
- buku paket bagi siswa saat belajar
- motor bagi tukang ojek
Nilai dominan : nilai yang dianggap lebih penting dibandingkan nilai lainnya.
Contoh :
- bagi umat Islam mengerjakan ibadah wajib lebih tinggi kedudukannya dari mengerjakan ibadah sunnah
- menghormati orang tua lebih utama dari menghormati orang lain
Nilai yang mendarah daging (internalized value) : nilai yang telah menjadi kepribadian.
Biasanya nilai ini telah tersosialisasi sejak seorang masih kecil dan apabila ia tidak melakukannya ia akan merasa bersalah.
Contoh :
- makan dengan tangan kanan
- berpamitan kepada orang tua bila bepergian
Macam-macam nilai berdasarkan wujudnya:
1. Nilai immaterial: tidak berwujud.
Sulit untuk berubah.
Contoh: ideologi, gagasan (ide), pemikiran dan sistem politik, dan peraturan-peraturan.
2. Nilai material: berwujud.
Mudah untuk berubah.
Contoh: karya seni, gedung, jembatan, rumah, dan pakaian.
Nilai etika : nilai tentang apa yang baik dan apa yang buruk.
Contoh :
Bertutur kata baik dan tidak marah meskipun berhadapan dengan orang yang kasar.
(UN 2011)
NORMA SOSIAL
Pengertian norma sosial : aturan berperilaku dalam masyarakat.
Fungsi norma sosial :
- Mengatur perilaku manusia dalam berinteraksi
- Memberi sanksi terhadap perilaku menyimpang dalam masyarakat
Sifat norma:
1. Norma formal
- Bersumber dari lembaga yang resmi
- Tertulis
Contoh: surat keputusan, peraturan daerah, undang-undang
2. Norma nonformal
- Tidak tertulis
Contoh: aturan dalam keluarga, adat istiadat.
Jenis-jenis norma berdasarkan daya ikatnya/sanksi yang diberikan :
(UN 2008)
1. Cara (usage)
Contoh : cara makan, tidak mengeluarkan bunyi
(UN 2008, 2009)
Sanksi bila melanggar : dianggap tidak sopan.
2. Kebiasaan (folkways) - dilakukan berulang-ulang
Contoh :
- Mengucapkan salam ketika bertamu
- Menganggukkan kepala sebagai tanda hormat kepada orang lain
- Membuang sampah pada tempatnya
Sanksi bila tidak melakukan : dianggap sebagai penyimpangan.
(UN 2010)
3. Tata kelakuan (mores)
Contoh : larangan membunuh, memperkosa.
Sanksi
4. Adat (custom)
Contoh : larangan menguburkan jenazah di Bali dan larangan merusak hutan pada suku Kajang Tana Toa di Sulawesi Selatan, sanksinya dikucilkan.
5. Hukum (law) : aturan yang dirumuskan secara tertulis (& sanksi juga dirumuskan secara tertulis).
(UN 2011)
Contoh : aturan lalu lintas
(UN 2010)
Macam-macam norma dalam masyarakat :
1. Norma kesopanan : norma yang bersumber dari aturan tingkah laku yang berlaku di masyarakat.
Contoh :
- tidak meludah sembarangan
- tidak meletakkan kaki di atas meja.
- tidak berkata kasar pada guru
2. Norma kesusilaan
Contoh :
- tidak boleh menggoda wanita
- suami istri tidak bermesraan di tempat umum
3. Norma agama
Contoh : mendirikan shalat
- Fungsi norma agama bagi kehidupan masyarakat : menjaga solidaritas masyarakat beragama
(UN 2008)
4. Norma kebiasaan
Contoh : bersalaman ketika bertemu
5. Norma hukum
Contoh : warga masyarakat yang sudah berusia 17 tahun wajib memiliki KTP (Kartu Tanda Penduduk).
- segala sesuatu yang dianggap berharga oleh masyarakat.
- anggapan masyarakat tentang sesuatu yang diharapkan, indah, dan benar - keberadaan nilai bersifat abstrak dan ideal.
(UN 2008)
Bentuk-bentuk nilai :
1. Pemikiran
2. Perilaku
3. Benda
Contoh nilai sosial dalam masyarakat Indonesia :
- masyarakat Indonesia sangat menjunjung tinggi nilai keramahan, sehingga bangsa Indonesia dikenal sebagai bangsa yang ramah.
- masyarakat Indonesia menjunjung tinggi nilai kepedulian sosial, sehingga ketika ada musibah di suatu daerah, bantuan dari berbagai daerah segera datang.
Contoh nilai di sekolah:
- sekolah menjunjung tinggi nilai disiplin waktu, sehingga ketika ada siswa yang terlambat, diberikan sanksi.
Contoh nilai dalam bisnis:
- kemudahan transaksi merupakan sesuatu yang dianggap penting untuk memperlancar urusan bisnis
Ciri-ciri nilai sosial:
1. Merupakan konstruksi masyarakat sebagai hasil interaksi antarwarga masyarakat.
2. Disebarkan diantara warga masyarakat.
3. Terbentuk melalui sosialisasi (proses belajar).
4. Merupakan bagian dari usaha pemenuhan kebutuhan dan kepuasan sosial manusia.
5. Dapat mempengaruhi perkembangan diri seseorang.
6. Memiliki pengaruh yang berbeda antarwarga masyarakat.
7. Cenderung berkaitan satu sama lain dan membentuk sistem nilai.
Fungsi nilai sosial bagi kehidupan manusia:
1. Dapat menyumbangkan seperangkat alat untuk menetapkan "harga" sosial dari suatu kelompok.
2. Dapat mengarahkan masyarakat dalam berpikir dan bertingkah laku.
3. Sebagai penentu terakhir manusia dalam memenuhi peranan-peranan sosial. Nilai sosial dapat memotivasi seseorang untuk mewujudkan harapan sesuai dengan peranannya.
4. Sebagai alat solidaritas di kalangan anggota kelompok.
5. Sebagai alat pengawas perilaku manusia.
- Memberikan harapan yang baik, sikap mandiri, dan bertanggungjawab
- Mengarahkan cara berperasaan, berpikir, berkehendak, dan bertindak
(UN 2011)
Jenis-jenis nilai menurut Prof. Dr. Notonegoro :
1. Nilai material : nilai yang berguna bagi jasmani manusia.
Contoh nilai material :
- makanan
-minuman
- pakaian
2. Nilai kerohanian : nilai yang berguna bagi rohani manusia.
Contoh nilai kerohanian :
- berdzikir, mengingat Allah
- membaca Al Qur'an
- sholat
3. Nilai vital : nilai yang berguna bagi manusia dalam melaksanakan aktivitas.
Contoh nilai vital :
- kalkulator bagi bendahara kelas
- buku paket bagi siswa saat belajar
- motor bagi tukang ojek
Nilai dominan : nilai yang dianggap lebih penting dibandingkan nilai lainnya.
Contoh :
- bagi umat Islam mengerjakan ibadah wajib lebih tinggi kedudukannya dari mengerjakan ibadah sunnah
- menghormati orang tua lebih utama dari menghormati orang lain
Nilai yang mendarah daging (internalized value) : nilai yang telah menjadi kepribadian.
Biasanya nilai ini telah tersosialisasi sejak seorang masih kecil dan apabila ia tidak melakukannya ia akan merasa bersalah.
Contoh :
- makan dengan tangan kanan
- berpamitan kepada orang tua bila bepergian
Macam-macam nilai berdasarkan wujudnya:
1. Nilai immaterial: tidak berwujud.
Sulit untuk berubah.
Contoh: ideologi, gagasan (ide), pemikiran dan sistem politik, dan peraturan-peraturan.
2. Nilai material: berwujud.
Mudah untuk berubah.
Contoh: karya seni, gedung, jembatan, rumah, dan pakaian.
Nilai etika : nilai tentang apa yang baik dan apa yang buruk.
Contoh :
Bertutur kata baik dan tidak marah meskipun berhadapan dengan orang yang kasar.
(UN 2011)
NORMA SOSIAL
Pengertian norma sosial : aturan berperilaku dalam masyarakat.
Fungsi norma sosial :
- Mengatur perilaku manusia dalam berinteraksi
- Memberi sanksi terhadap perilaku menyimpang dalam masyarakat
Sifat norma:
1. Norma formal
- Bersumber dari lembaga yang resmi
- Tertulis
Contoh: surat keputusan, peraturan daerah, undang-undang
2. Norma nonformal
- Tidak tertulis
Contoh: aturan dalam keluarga, adat istiadat.
Jenis-jenis norma berdasarkan daya ikatnya/sanksi yang diberikan :
(UN 2008)
1. Cara (usage)
Contoh : cara makan, tidak mengeluarkan bunyi
(UN 2008, 2009)
Sanksi bila melanggar : dianggap tidak sopan.
2. Kebiasaan (folkways) - dilakukan berulang-ulang
Contoh :
- Mengucapkan salam ketika bertamu
- Menganggukkan kepala sebagai tanda hormat kepada orang lain
- Membuang sampah pada tempatnya
Sanksi bila tidak melakukan : dianggap sebagai penyimpangan.
(UN 2010)
3. Tata kelakuan (mores)
Contoh : larangan membunuh, memperkosa.
Sanksi
4. Adat (custom)
Contoh : larangan menguburkan jenazah di Bali dan larangan merusak hutan pada suku Kajang Tana Toa di Sulawesi Selatan, sanksinya dikucilkan.
5. Hukum (law) : aturan yang dirumuskan secara tertulis (& sanksi juga dirumuskan secara tertulis).
(UN 2011)
Contoh : aturan lalu lintas
(UN 2010)
Macam-macam norma dalam masyarakat :
1. Norma kesopanan : norma yang bersumber dari aturan tingkah laku yang berlaku di masyarakat.
Contoh :
- tidak meludah sembarangan
- tidak meletakkan kaki di atas meja.
- tidak berkata kasar pada guru
2. Norma kesusilaan
Contoh :
- tidak boleh menggoda wanita
- suami istri tidak bermesraan di tempat umum
3. Norma agama
Contoh : mendirikan shalat
- Fungsi norma agama bagi kehidupan masyarakat : menjaga solidaritas masyarakat beragama
(UN 2008)
4. Norma kebiasaan
Contoh : bersalaman ketika bertemu
5. Norma hukum
Contoh : warga masyarakat yang sudah berusia 17 tahun wajib memiliki KTP (Kartu Tanda Penduduk).
Bagaimana cara melestarikan sistem sosial budaya
Indonesia di era globalisasi?
Di era
globalisasi seperti sekarang ini, sudut-sudut dunia seakan-akan sangat dekat di
kehidupan kita sehari-hari. Informasi dari sudut dunia manapun sangat mudah
untuk kita ketahui. Akibatnya tanpa disadari difusi atau persebaran ide-ide,
baik berupa sistem sosial ataupun budaya dari luar masuk ataupun masyarakat
luar menyebar dan mungkin ikut terinternalisasi dalam kehidupan suatu
masyarakat regional tertentu, seperti masyarakat suatu negara. Persebaran
ide-ide tersebut, makin intens karena didukung oleh kemajuan teknologi
informasi dan para penyedia informasi yang berlomba-lomba menginovasi diri
sebagai penyedia jasa pemberi informasi. Pengaruh yang kompleks tersebut, sudah
pasti mempengaruhi kehidupan masyarakat / bangsa suatu negara, tak terkecuali
masyarakat dan bangsa Indonesia.
Hampir semua
negara atau bangsa yang telah merdeka dan di akui derajat dan keberadaannya (de
facto dan de jure ) oleh negara lain memiliki undang-undang atau konstitusi
sebagai wadah dari sistem sosial budayanya. Indonesia yang merupakan negara
merdeka dan diakui dunia juga memiliki konstitusi yang mengatur sistem sosial
budaya Indonesia, tidak hanya itu di Indonesia di kenal adanya empat (4) pilar kebangsaan sebagai
pengusung dan wadah sistem sosial budaya Indonesia. Empat pilar yang dimaksud yaitu Pancasila, UUD 1945,
NKRI, dan Bhineka Tunggal Ika.
Akhir-akhir ini, sungguh sangat
disayangkan sebagaimana yang kita rasakan, baca, dengar, dan lihat, fenomena
kebangsaan Indonesia begitu sangat memprihatinkan. Gejala-gejala negatif dan
destruktif menjadi gambaran sehari-hari dari fenomena kebangsaan kita sekarang.
Fenomena atau gejala destruktif ini seakan-akan “telah membudaya”. Fenomena
tersebut hampir (nyaris) melingkupi seluruh tatanan dalam kehidupan berbangsa
dan bernegara serta digawangi oleh hampir (nyaris) seluruh lapisan masyarakat
Indonesia, terutama mereka para petinggi yang seharusnya dapat menjadi figur
atau contoh teladan bagi masyarakat Indonesia.
Sebenarnya pertanyaan yang perlu
kita ajukan yaitu, benarkah globalisasi menggerus sistem sosial budaya Indonesia?
Ataukah kita sendiri yang secara sukarela “melepaskan begitu saja” sistem
sosial budaya Indonesia? Atau apakah kita sebagai generasi muda Indonesia tidak
mampu menginterpretasikan gagasan para pendiri bangsa (empat pilar kebangsaan)
Indonesia tersebut dalam era globalisasi? Atau memang generasi sekarang acuh
tak acuh sehingga untuk hal kecil saja dalam upaya pelestarian sistem sosial
budaya Indonesia harus menunggu dan diarahkan oleh generasi tua “terdahulu?
Ataukah ini merupakan fenomena sosial sebagai dampak dari ketidaksuksesan
pendidikan dan dampak dari frustrasi ekonomi, sosial dan politik masyarakat
Indonesia?
Tentu dalam pemecahan masalah
tersebut haruslah kita lihat dari berbagai sudut pandang secara komprehensif.
Masalah tersebut mengacu pada karakter bangsa. Pilar-pilar bangsa menjadi fungsi
kebudayaan yang mengikat kebangsaan secara keseluruhan. Runtuhnya
pilar-pilar disebabkan penetrasi budaya terutama arus globalisasi yang
begitu hebat dan lebih pragmatis sehingga bisa menimbulkan konflik.
Sebenarnya pemecahan masalah
tersebut tidak hanya berkenaan dengan mempatenkan budaya Indonesia, tetapi
haruslah kita cari bagaimana sistem sosial budaya tersebut mampu atau dapat
menjadi sesuatu yang sakral sehingga sebagaimana yang dikatakan oleh Emile
Durkheim sistem sosial budaya tersebut mampu menimbulkan solidaritas, integrasi
dan rasa memiliki terhadap sistem sosial budaya tersebut sehingga dirasakan
adanya rasa ketergantungan dan rasa memiliki anggota-anggota dari masyarakat
terhadap ke sakralkan tersebut. Ini bergayut pada keharusan kita melaukukan
“ritual” dari sistem sosial budaya tersebut sebagai suatu yang sakral,
menciptakan ketergantungan dan solidaritas sosial.
Sebenarnya teori tersebut merupakan
teori dari Emile Durkheim mengenai keberlanjutan suatu agama. Saya sangat
terinspirasi dengan pembelajaran sosiologi agama, termasuk teori-teori para
sosiolog dalam sosiologi agama.
Sistem sosial budaya itu dapat
diibaratkan suatu agama, jika tidak dilakukan dapat menimbulkan rasa bersalah
bagi pemeluknya dan mempengaruhi si pemeluk dalam dinamika sosial
kemasyarakatan. Kesakralan dan ritual tersebut baru berarti apabila diakui oleh
anggota masyarakat lain, begitu pula sistem sosial budaya Indonesia.
Perlu juga kita sadari dan lakukan,
bahwa dalam pelestarian sistem sosial budaya Indonesia itu perlulah dilakukan
proses “pilih-pilih-buang”. Dalam artian membuang atau menghapuskan nilai atau
norma dalam sistem sosial budaya Indonesia yang menghambat pembangunan,
pemberdayaan dan mempengaruhi keterbelakangan mentalitas bangsa dan negara
Indonesia, sebagaimana yang dilakukan secara berani oleh Bangsa Jepang demi
kemajuan bangsa dan negaranya (Silahkan baca buku Koentjaraningrat judulnya
“Mentalitas Bangsa Indonesia”). Ini dapat memperkokoh dan memperkuat keyakinan
kebangsaan dan bernegara karena secara nyata inilah yang disebut sebagai
kesadaran sosial dalam upaya mengukuhkan dan memperkuat eksistensi masyarakat
Indonesia. Selain itu, terus menerus untuk melaksanakan tradisi yang mendukung
kemajuan bangsa seperti hidup sederhana, hemat, gotong-royong dan tolong
menolong dalam kebenaran.
Kita tidak memiliki strategi
kebudayaan sehingga permasalahan pokok pun mudah saja mengobati. Ke depannya
harus ada strategi kebudayaan. Kita belum mempunyai kebudayaan
komprehensif yang mengakibatkan nilai-nilai luhur tidak ada. Maka sangat
penting dan sungguh merupakan hal yag urgen (mendesak) untuk menerapkan
strategi efektif internalisasi budaya dalam kehidupan bermasyarakat
sehari-hari. Dan akhirnya sikap dan perilaku optimis dan optimisme untuk
menjadi lebih baik untuk bangsa dan negara Indonesia dapat menjadi pemacu
individu dan kelompok dari keberagaman bangsa Indonesia untuk mewujudkan Bangsa
dan Negara Indonesia yang maju, adli dan beradap di hadapan dunia dan terutama
di hadapan Tuhan Yang Maha Esa.
Indonesia adalah salah satu
bangsa yang terdapat di Asia. Kehidupan di Indonesia memiliki potensi alam dan
kebudayaan yang sangat tinggi, sehingga Indonesia tidak hanya dikenal dalam hal
budaya dan potensi alam saja melainkan juga dalam hal pola kehidupan semua
masyarakatnya.
Masyarakat Indonesia hampir
menempati seluruh kepulauan yang ada di Indonesia yang menjadi satu kesatuan.
Oleh karena pengaruh emigrasi, ada juga masyarakat Indonesia yang menetap di
wilayah luar Indonesia. Selain itu, diimbangi pula dengan keadaan perhubungan
yang sangat baik dan lancar, baik darat, laut, maupun udara.
Bangsa Indonesia terletak di
antara dua benua dan dua samudra, dimana wilayah tersebut dapat dikatakan sebagai
tempat yang sangat strategis. Hal ini jugalah yang menyebabkan Indonesia
memiliki iklim tropis. Indonesia merupakan satu-satunya negara di dunia yang
memiliki beribu-ribu kepulauan. Indonesia memiliki 17.504 pulau besar dan
kecil, sekitar 6000 di antaranya tidak berpenghuni, yang menyebar disekitar
khatulistiwa. Posisi Indonesia terletak pada koordinat 6°LU – 11°08′LS dan dari
97°’ – 141°45′BT. Wilayah Indonesia terbentang sepanjang 3.977 mil di antara
Samudra Hindia dan Samudra Pasifik. Apabila perairan antara pulau-pulau itu
digabungkan, maka luas Indonesia menjadi 1,9 juta mil². Pulau terpadat
penduduknya adalah pulau Jawa, di mana setengah populasi Indonesia hidup.
Budaya Indonesia
Kebudayaan Indonesia dapat
didefinisikan sebagai seluruh kebudayaan lokal yang telah ada sebelum bentuknya
Indonesia pada tahun 1945. Seluruh kebudayaan lokal yang berasal dari
kebudayaan beraneka ragam suku-suku di Indonesia merupakan bagian integral
daripada kebudayaan Indonesia.
Walaupun kebudayaan Indonesia beraneka
ragam, namun pada dasarnya terbentuk dan dipengaruhi oleh kebudayaan besar
lainnya seperti kebudayaan Tionghoa, kebudayaan India, dan kebudayaan Arab.
Kebudayaan India terutama masuk dari penyebaran agama Hindu dan Buddha di
Nusantara jauh sebelum Indonesia terbentuk. Kerajaan-kerajaan yang bernafaskan
agama Hindu dan Budha sempat mendominasi Nusantara pada abad ke-5 Masehi
ditandai dengan berdirinya kerajaan tertua di Nusantara, yaitu Kutai sampai
pada penghujung abad ke-15 Masehi.
Kebudayaan Tionghoa masuk dan
mempengaruhi kebudayaan Indonesia karena interaksi perdagangan yang intensif
antara pedagang-pedagang Tionghoa dan Nusantara (Sriwijaya). Selain itu, banyak
pula yang masuk bersama perantau-perantau Tionghoa yang datang dari daerah
selatan Tiongkok dan menetap di Nusantara. Mereka menetap dan menikahi penduduk
lokal dan menghasilkan perpaduan kebudayaan Tionghoa dan lokal yang unik.
Kebudayaan seperti inilah yang kemudian menjadi salah satu akar daripada
kebudayaan lokal modern di Indonesia seperti kebudayaan Jawa dan Betawi.
Sistem Kepercayaan /
Religi
Di Indonesia terdiri dari lima
agama besar, yaitu: Islam, Protestan, Katolik, Hindu, dan Budha. Agama di
Indonesia memegang peranan penting dalam kehidupan masyarakat. Hal ini
dinyatakan di dalam ideologi bangsa Indonesia, Pancasila: “Ketuhanan Yang Maha
Esa”. Sejumlah agama di Indonesia berpengaruh secara kolektif terhadap politik,
ekonomi dan budaya. Di tahun 1998, kira-kira 88% dari 222 juta penduduk
Indonesia adalah pemeluk Islam, 5% Protestan, 3% Katholik, 2% Hindu, 1% Buddha,
dan 1% kepercayaan lainnya. Sehingga dapat ditarik kesimpulan bahwa penganut
agama Islam di Indonesia lebih mendominasi daripada keempat agama yang lain.
Dalam UUD 1945 dinyatakan bahwa
“tiap-tiap penduduk diberikan kebebasan untuk memilih dan mempraktikkan
kepercayaannya” dan “menjamin semuanya akan kebebasan untuk menyembah, menurut
agama atau kepercayaannya”. Pemerintah secara resmi hanya mengakui lima agama,
yakni Islam, Protestan, Katolik, Hindu, dan Budha.
Dengan banyaknya agama atau
aliran kepercayaan yang ada di Indonesia, konflik antar agama sering kali tidak
terelakkan. Bukan berarti bahwa selalu terjadi penekanan terhadap agama lain.
Namun hal ini mulai berkurang semenjak demokrasi di Indonesia mulai ditegakkan.
Lebih dari itu, kepemimpinan politis Indonesia memainkan peranan penting di
dalam hubungan antar kelompok maupun golongan. Program transmigrasi secara
tidak langsung telah menyebabkan sejumlah konflik di wilayah timur Indonesia.
Tapi, satu hal yang sangat menonjol yaitu bahwa kebebasan sangat dijunjung
tinggi dalam hal ini. Semuanya hidup secara damai. Inilah yang membuat bangsa
Indonesia terkenal dengan keanekaragamannya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar